Sumatra, Negeri yang Dihukum oleh Keserakahan
![]() |
| Musaddi Din Ketua Umum HMPS - HPI IAIN Ternate |
Alam memang tidak sama dengan manusia, tetapi manusia merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari alam. Keduanya saling bergantung dan bahkan berasal dari unsur yang sama, yakni ciptaan Allah Swt. Alam menyediakan sumber daya, sementara manusia memiliki peran untuk menjaga dan mengelolanya sebagai khalifah, bukan merusaknya. Manusia dibekali akal pikiran untuk membangun peradaban, namun sering kali terjebak dalam pandangan yang memisahkan diri dari alam dan justru mengeksploitasinya. Padahal, keseimbangan ekosistem sangat penting bagi kelangsungan hidup bersama.
Pada umumnya, wilayah Indonesia dikategorikan sebagai wilayah beriklim tropis. Iklim yang berada di sekitar garis khatulistiwa ini memiliki dua musim utama, yakni musim hujan dan musim kemarau, yang relatif tidak ekstrem. Kondisi tersebut menciptakan tingkat kelembapan yang tinggi dan mendukung keanekaragaman hayati yang kaya.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, mencakup sektor pertambangan seperti minyak, gas, batu bara, emas, nikel, timah, dan tembaga. Dari sektor kelautan, terdapat kekayaan berupa ikan, mutiara, dan rumput laut. Sektor kehutanan menghasilkan kayu bulat, gaharu, dan rotan. Sementara itu, sektor pertanian menghasilkan padi, kopi, kakao, serta berbagai rempah-rempah seperti cabai, tomat, dan bawang. Keanekaragaman hayati flora dan fauna yang unik, seperti komodo, harimau, gajah, dan berbagai jenis burung, serta tanah yang subur yang tersebar di wilayah kepulauan, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan potensi alam yang sangat besar.
Kita tentu telah mengetahui bersama bahwa pada setiap akhir tahun sering terjadi cuaca yang kurang bersahabat, seperti hujan lebat, angin kencang, bahkan gelombang laut yang tinggi. Kondisi ini sebagian besar melanda wilayah Indonesia, khususnya Sumatra, Jawa bagian selatan, dan Kalimantan. Di belahan bumi utara, seperti Eropa, Amerika, dan Jepang, juga terjadi fenomena alam berupa musim dingin dan salju. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah apakah banjir yang terjadi semata-mata disebabkan oleh curah hujan yang tinggi ataukah terdapat faktor lain, seperti aktivitas pertambangan dan kerusakan lingkungan.
Jika penebangan hutan lindung menjadi penyebab banjir, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan wilayah Sumatra seolah-olah tenggelam, maka perlu dikaji secara lebih mendalam. Aktivitas pertambangan terbukti dapat mengubah jalur aliran air, merombak dataran tinggi menjadi dataran rendah, serta mencemari sungai hingga tersumbat oleh kayu-kayu besar.
Pertanyaannya, apakah di Sumatra terdapat aktivitas pertambangan? Berdasarkan data yang ada, tercatat kurang lebih 23 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan jumlah pertambangan yang memiliki izin tersebut. Namun, di sisi lain, banyak informasi yang beredar di media yang tidak lagi objektif. Hal ini tidak terlepas dari fenomena era pascakebenaran (post-truth), ketika kebenaran kerap dikaburkan oleh pandangan subjektif dan kepentingan tertentu.
Alam yang rusak merupakan kondisi ketika lingkungan mengalami penurunan kualitas, seperti rusaknya ekosistem dan punahnya spesies tertentu. Kerusakan ini tidak hanya disebabkan oleh bencana alam, seperti banjir dan gempa bumi, tetapi juga oleh aktivitas manusia, antara lain polusi, deforestasi (penebangan hutan), dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Dampak lanjutannya adalah meningkatnya risiko bencana serta ancaman terhadap keberlangsungan ekosistem penting.
Pertambangan Tanpa Izin (PETI) hingga kini masih menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dan dukungan dari seluruh pihak untuk mendorong penanganan masalah PETI beserta dampak yang ditimbulkannya. Berdasarkan pemberitaan yang dirilis oleh Hukum Online, terdapat lebih dari 2.700 lokasi PETI yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 96 lokasi merupakan PETI batu bara dan sekitar 2.645 lokasi merupakan PETI mineral, berdasarkan data tahun 2021 (triwulan III). Salah satu provinsi dengan jumlah lokasi PETI terbanyak adalah Sumatra Selatan.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Q.S. Ar-Rum ayat 41 yang artinya, "Telah tampak kerusakan di laut dan di darat disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Melalui hal itu, Allah membuat mereka merasakan sebagian akibat dari perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar." Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan, baik ilegal maupun legal, berpotensi menimbulkan kerusakan alam sebagaimana yang terjadi di Sumatra. Kita seharusnya belajar dari sejarah untuk membenahi alam, melindungi flora dan fauna, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Peristiwa di Sumatra ini hendaknya menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain yang memiliki aktivitas pertambangan. Salah satunya adalah Maluku Utara, yang juga dikenal memiliki aktivitas pertambangan, bahkan sebagian di antaranya diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pulau Sumatra bukan semata-mata korban bencana alam, melainkan korban dari bencana yang disebabkan oleh ulah manusia.
Kondisi ini menjadi alarm dan cerminan bagi daerah-daerah lain untuk melakukan introspeksi, terutama terhadap para pemimpin yang serakah dan tidak memiliki integritas dalam mengelola sumber daya alam.

Posting Komentar